THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

0

SD NEGERI 1 KARANGWARU TULUNGAGUNG

.

SELAMAT DATANG SOBAT

Staf tenaga pengajar dan tata usaha

Senin, 16 Maret 2009

DESKRIPSI PENDIDIKAN

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.

Jenjang pendidikan

Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

Pendidikan anak usia dini

Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan dasar

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.

Pendidikan menengah

Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar. yang harus dilaksanakan minimal 9 tahun

Pendidikan tinggi

Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Mata pelajaran pada perguruan tinggi merupakan penjurusan dari SMA, akan tetapi semestinya tidak boleh terlepas dari pelajaran SMA.

Materi pendidikan

Materi Pendidikan harus disajikan memenuhi nilai-nilai hidup. nilai hidup meliputi nilai hidup baik dan nilai hidup jahat. penyajiannya tidak boleh pendidikan sifatnya memaksa terhadap anak didik, tetapi berikan kedua nilai hidup ini secara objektif ilmiah. dalam pendidikan yang ada di Indonesia tidak disajikan nilai hidup, sehingga bangsa Indonesia menjadi kacau balau seperti sekarang ini.

Jalur pendidikan

Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Pendidikan formal

Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

Pendidikan nonformal

Pendidikan non formal meliputi pendidikan dasar, dan pendidikan lanjutan.

Pendidikan dasar mencakup pendidikan keaksaraan dasar, keaksaraan fungsional, dan keaksaraan lanjutan paling banyak ditemukan dalam pendidikan usia dini (PAUD), Taman Pendidikan Al Quran (TPA), maupun Pendidikan Lanjut Usia. Pemberantasan Buta Aksara (PBA) serta program paket A (setara SD), paket B (setara B) adalah merupakan pendidikan dasar.

Pendidikan lanjutan meliputi program paket C(setara SLA), kursus, pendidikan vokasi, latihan keterampilan lain baik dilaksanakan secara terogranisasi maupun tidak terorganisasi.

Pendidikan Non Formal mengenal pula Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai pangkalan program yang dapat berada di dalam satu kawasan setingkat atau lebih kecil dari kelurahan/desa. PKBM dalam istilah yang berlaku umum merupakan padanan dari Community Learning Center (CLC)yang menjadi bagian komponen dari Community Center.

Pendidikan informal

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Jenis pendidikan

Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.

Pendidikan umum

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pendidikan kejuruan

Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).jenis ini termasuk ke dalam pendidikan formal.

Pendidikan akademik

Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan ascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.

Pendidikan profesi

Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.

Salah satu yang dikembangkan dalam pendidikan tinggi dalam keprofesian adalah yang disebut program diploma, mulai dari D1 sampai dengan D4 dengan berbagai konsentrasi bidang ilmu keahlian. Konsentrasi pendidikan profesi dimana para mahasiswa lebih diarahkan kepada minat menguasai keahlian tertentu. Dalam bidang keahlian dan keprofesian khususnya Desain Komunikasi Visual terdapat jurusan seperti Desain Grafis untuk D4 dan Desain Multimedia untuk D3 dan Desain Periklanan (D3). Dalam proses belajar mengajar dalam pendidikan keprofesian akan berbeda dengan jalur kesarjanaan (S1) pada setiap bidang studi tersebut.

Pendidikan vokasi

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).

Pendidikan keagamaan

Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.

Pendidikan khusus

Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).


LINGKUNGAN SEKOLAH SD karangwaru 01

GEDUNG SEKOLAH DI TULUNGAGUNG

SMA Negeri 01 Boyolangu, Tulungagung

Dulu terkenal dengan sebutan Smada, SMA Negeri 02 Tulungagung. Salah satu sekolah paling elit di Tulungagung. Nama gaulnya sekarang adalah Smaboy. Tak heran, karena penghuni sekolah ini adalah para lulusan terbaik dengan NEM tertinggi. Seiring berjalannya waktu, kabarnya sekolah ini telah turun tahta dari sarang siswa-siswa terhebat dengan segudang prestasinya menjadi sekolah yang paling glamor dan paling modis. Sarangnya anak-anak orang kaya yang manja dan menghambur-hamburkan uang orang tuanya.

SMA Negeri 01 Kedungwaru, Tulungagung

Masa lalunya terkenal dengan sebutan Smas, SMA Negeri 01 Tulungagung. SMA tertua di Tulungagung. Nama gaulnya sekarang adalah Smaked (atau Smuked?). Bersaing ketat dengan Smaboy memperebutkan murid-murid terpandai se-Tulungagung. Inilah sekolah yang paling stabil di Tulungagung. Lempeng-lempeng saja, tidak glamor, tapi tetap berprestasi.


SMA Negeri 1 Kauman, Tulungagung

Memanfaatkan gedung sekolah tertua di Tulungagung, Sekolah Pendidikan Guru (SPG), SMA Kauman tampil anggun di pinggiran kota sebelah barat. Dulu seringkali disebut sebagai sekolah “buangan” karena siswa-siswa yang tidak lolos di Smaboy dan Smaked ditampung ke sekolah ini. Meskipun demikian, inilah sekolah paling favorit untuk anak-anak yang tinggal jauh di pelosok Tulungagung karena lokasinya yang berada di tepi jalan provinsi Tulungagung-Trenggalek.

SMP Negeri 01 Tulungagung

Tak dapat dipungkiri, inilah SMP tertua, terbaik, dan terfavorit di Tulungagung. Terletak di tengah kota, persis di tepi alun-alun Tulungagung dan berdampingan dengan kantor Bupati Tulungagung. Hanya dengan melihat aura kecerdasan yang terpancar wajah-wajah siswanya cukup membuat siswa dari sekolah lain keder dan kehilangan kepercayaan dirinya.

SMP Negeri 02 Tulungagung


SMP 2 Tulungagung hampir selalu ada di bawah bayang-bayang SMP 1. Dalam hal apapun, kalau juara 1-nya adalah SMP 1, maka juara 2-nya hampir selalu SMP 2. The second position is the first looser. Hanya beberapa kali saja SMP 2 mengungguli SMP 1.

Lokasinya paling strategis, sehingga SMP ini menjadi favorit anak-anak berprestasi yang ada di nun jauh pelosok kabupaten Tulungagung. Jl. Panglima Sudirman Tulungagung adalah jalan protokol yang dilalui semua angkutan umum. Tak heran, karena jalan ini adalah pintu utama dari luar kota menuju ke terminal Tulungagung.

KKM (kriteria ketuntasan minimal)

PENGERTIAN DAN FUNGSI
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)


Pengertian Kriteria Ketuntasan Minimal
Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah
menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam
menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan
peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM).
KKM harus ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai. Seberapapun
besarnya jumlah peserta didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak
mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus
pembelajaran. Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta karena hasil
empirik penilaian. Pada acuan norma, kurva normal sering digunakan untuk
menentukan ketuntasan belajar peserta didik jika diperoleh hasil rata-rata
kurang memuaskan. Nilai akhir sering dikonversi dari kurva normal untuk
mendapatkan sejumlah peserta didik yang melebihi nilai 6,0 sesuai proporsi
kurva. Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang
tepat terhadap hasil penilaian, yaitu memberikan layanan remedial bagi yang
belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria
ketuntasan minimal.
Kriteria ketuntasan minimal ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan
hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa
satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan
pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama
penetapan KKM.
Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi
sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100
merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan secara nasional
diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari
kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional kemudian ditingkatkan
secara bertahap.
Kriteria ketuntasan minimal menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik,
dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan
terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Satuan pendidikan
perlu melakukan sosialisasi agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh
peserta didik dan atau orang tuanya. Kriteria ketuntasan minimal harus
dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) sebagai acuan dalam menyikapi
hasil belajar peserta didik.

Fungsi kriteria ketuntasan minimal:

1. sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai
kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasar
dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan.
Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian
kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan
pengayaan;

2. sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian
mata pelajaran. Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKM
yang harus dicapai dan dikuasai oleh peserta didik. Peserta didik diharapkan
dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian agar mencapai nilai
melebihi KKM. Apabila hal tersebut tidak bisa dicapai, peserta didik harus
mengetahui KD-KD yang belum tuntas dan perlu perbaikan;

3. dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi
program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Evaluasi
keterlaksanaan dan hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan
pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh karena itu hasil pencapaian KD
berdasarkan KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapatkan
informasi tentang peta KD-KD tiap mata pelajaran yang mudah atau sulit,
dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan saranaprasarana
belajar di sekolah;

4. merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan
antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencapaian KKM
merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, peserta
didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua. Pendidik melakukan
upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan
penilaian. Peserta didik melakukan upaya pencapaian KKM dengan proaktif
mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah
didesain pendidik. Orang tua dapat membantu dengan memberikan motivasi
dan dukungan penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran.
Sedangkan pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan
pemenuhan kebutuhan untuk mendukung terlaksananya proses
pembelajaran dan penilaian di sekolah;

5. merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap
mata pelajaran. Satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin
untuk melampaui KKM yang ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM
merupakan salah satu tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam
menyelenggarakan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan KKM
yang tinggi dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dapat menjadi tolok
ukur kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.

MEKANISME PENETAPAN KKM
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa
ketentuan sebagai berikut:

1. Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat
dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif. Metode kualitatif
dapat dilakukan melalui professional judgement oleh pendidik dengan
mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman pendidik
mengajar mata pelajaran di sekolahnya. Sedangkan metode kuantitatif
dilakukan dengan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan
kriteria yang ditentukan;

2. Penetapan nilai kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui analisis
ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan
kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik untuk mencapai
ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi

3. Kriteria ketuntasan minimal setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan ratarata
dari indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut. Peserta
didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan belajar untuk KD tertentu
apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan belajar minimal yang
telah ditetapkan untuk seluruh indikator pada KD tersebut;

4. Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan
rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut;

5. Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari
semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun
pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor)
peserta didik;

6. Indikator merupakan acuan/rujukan bagi pendidik untuk membuat soal-soal
ulangan, baik Ulangan Harian (UH), Ulangan Tengah Semester (UTS)
maupun Ulangan Akhir Semester (UAS). Soal ulangan ataupun tugas-tugas
harus mampu mencerminkan/menampilkan pencapaian indikator yang
diujikan. Dengan demikian pendidik tidak perlu melakukan pembobotan
seluruh hasil ulangan, karena semuanya memiliki hasil yang setara;

7. Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya
perbedaan nilai ketuntasan minimal.

Langkah-Langkah Penetapan KKM
Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran.
Langkah penetapan KKM adalah sebagai berikut:

1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan
mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung,
dan intake peserta didik dengan skema sebagai berikut:
Image
Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata
pelajaran;

2. Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan
oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan
penilaian;

3. KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan;

4. KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada
orang tua/wali peserta didik.

Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penentuan kriteria ketuntasan minimal
adalah:

1. Tingkat kompleksitas, kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi
dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik.
Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila
dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah
kondisi sebagai berikut:

a. guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan
pada peserta didik;
b. guru yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang
bervariasi;
c. guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang
diajarkan;
d. peserta didik dengan kemampuan penalaran tinggi;
e. peserta didik yang cakap/terampil menerapkan konsep;
f. peserta didik yang cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian
tugas/pekerjaan;
g. waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut karena
memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam
proses pembelajarannya memerlukan pengulangan/latihan;
h. tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta
didik dapat mencapai ketuntasan belajar.

Contoh 1.
SK 2. : Memahami hukum-hukum dasar kimia dan penerapannya dalam
perhitungan kimia (stoikiometri)
KD 2.2 : Membuktikan dan mengkomunikasikan berlakunya hukumhukum
dasar kimia melalui percobaan serta menerapkan konsep
mol dalam menyelesaikan perhitungan kimia
Indikator : Menentukan pereaksi pembatas dalam suatu reaksi
Indikator ini memiliki kompleksitas yang tinggi, karena untuk menentukan
pereaksi pembatas diperlukan beberapa tahap pemahaman/penalaran
peserta didik dalam perhitungan kimia.

Contoh 2.
SK 1. : Memahami struktur atom, sifat-sifat periodik unsur, dan ikatan
kimia
KD 1.1. : Memahami struktur atom berdasarkan teori atom Bohr, sifatsifat
unsur, massa atom relatif, dan sifat-sifat periodik unsur
dalam tabel periodik serta menyadari keteraturannya, melalui
pemahaman konfigurasi elektron
Indikator : Menentukan konfigurasi elektron berdasarkan tabel periodik atau
nomor atom unsur.
Indikator ini memiliki kompleksitas yang rendah karena tidak memerlukan
tahapan berpikir/penalaran yang tinggi.

2. Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan
pembelajaran pada masing-masing sekolah.
a. Sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tuntutan
kompetensi yang harus dicapai peserta didik seperti perpustakaan,
laboratorium, dan alat/bahan untuk proses pembelajaran;
b. Ketersediaan tenaga, manajemen sekolah, dan kepedulian stakeholders
sekolah.

Contoh:
SK 3. : Memahami kinetika reaksi, kesetimbangan kimia, dan faktorfaktor
yang mempengaruhinya, serta penerapannya dalam
kehidupan sehari-hari dan industri

KD 3.3 : Menjelaskan keseimbangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi
pergeseran arah keseimbangan dengan melakukan percobaan
Indikator : Menyimpulkan pengaruh perubahan suhu, konsentrasi, tekanan,
dan volume pada pergeseran keseimbangan melalui percobaan.
Daya dukung untuk Indikator ini tinggi apabila sekolah mempunyai sarana
prasarana yang cukup untuk melakukan percobaan, dan guru mampu
menyajikan pembelajaran dengan baik. Tetapi daya dukungnya rendah
apabila sekolah tidak mempunyai sarana untuk melakukan percobaan atau
guru tidak mampu menyajikan pembelajaran dengan baik.

3. Tingkat kemampuan (intake) rata-rata peserta didik di sekolah yang
bersangkutan

Penetapan intake di kelas X dapat didasarkan pada hasil seleksi pada saat
penerimaan peserta didik baru, Nilai Ujian Nasional/Sekolah, rapor SMP,
tes seleksi masuk atau psikotes; sedangkan penetapan intake di kelas XI dan
XII berdasarkan kemampuan peserta didik di kelas sebelumnya.

Contoh penetapan KKM
Untuk memudahkan analisis setiap indikator, perlu dibuat skala penilaian
yang disepakati oleh guru mata pelajaran. Contoh:
Image
Jika indikator memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan
intake peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah:
1 + 3 + 2 : 9 X 100 = 66,7

Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah 67.
Contoh:

PENENTUAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL PER KD DAN INDIKATOR
Mata Pelajaran : KIMIA
Kelas/semester : X/2

Standar Kompetensi : Memahami sifat-sifat larutan non-elektrolit dan elektrolit,
serta reaksi oksidasi-reduksi

Image
Nilai KKM KD merupakan angka bulat, maka nilai KKM 72,47 dibulatkan
menjadi 72.

Mata Pelajaran : KIMIA
Kelas/semester : X/2

Standar Kompetensi : Memahami sifat-sifat larutan non-elektrolit dan elektrolit,
serta reaksi oksidasi-reduksi
Image
Catatan: hasil rata-rata dari indikator merupakan nilai KKM untuk KD
ANALISIS KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL
Pencapaian kriteria ketuntasan minimal perlu dianalisis untuk dapat ditindaklanjuti
sesuai dengan hasil yang diperoleh. Tindak lanjut diperlukan untuk melakukan
perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pembelajaran maupun penilaian.
Hasil analisis juga dijadikan sebagai bahan pertimbangan penetapan KKM pada
semester atau tahun pembelajaran berikutnya.
Analisis pencapaian kriteria ketuntasan minimal bertujuan untuk mengetahui
tingkat ketercapaian KKM yang telah ditetapkan. Setelah selesai melaksanakan
penilaian setiap KD harus dilakukan analisis pencapaian KKM. Kegiatan ini
dimaksudkan untuk melakukan analisis rata-rata hasil pencapaian peserta didik
kelas X, XI, atau XII terhadap KKM yang telah ditetapkan pada setiap mata
pelajaran.
Manfaat hasil analisis adalah sebagai dasar untuk meningkatkan kriteria ketuntasan
minimal pada semester atau tahun pembelajaran berikutnya. Analisis pencapaian
kriteria ketuntasan minimal dilakukan berdasarkan hasil pengolahan data perolehan
nilai setiap peserta didik per mata pelajaran.

Contoh
FORMAT
ANALISIS PENCAPAIAN KETUNTASAN BELAJAR PESERTA DIDIK PER KD

Nama Sekolah :
Mata pelajaran :
Kelas/semester :

Image
Image

CONTOH SOAL UAN DAN TRY OUT SD

Prediksi UAN 2008 Tingkat SD (Matematika, Bahasa Indonesia dan Ilmu Pengetahuan Alam)
PENGETAHUAN ALAM

Soal TryOut UAN 2008 Tingkat SD

Pt I
PENGETAHUAN ALAM
Pt.II
PENGETAHUAN ALAM

Soal UAN Matematika dari Th. 1996 - 2000

MATEMATIKA
MATEMATIKA TAHUN 1996
MATEMATIKA
MATEMATIKA TAHUN 1997
MATEMATIKA
SOAL MATEMATIKA TAHUN 1998
MATEMATIKA
SOAL MATEMATIKA TAHUN 1999
MATEMATIKA
SOAL MATEMATIKA TAHUN 2000

FAVOURITE

Edittag