THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

0

SD NEGERI 1 KARANGWARU TULUNGAGUNG

.

SELAMAT DATANG SOBAT

Staf tenaga pengajar dan tata usaha

Kamis, 19 Maret 2009

Awasi Pelipatan Surat Suara

Peliputan surat suara yang dilakukan di tingkat Kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus mendapat pengawasan ketat dari elemen masyarakat. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan dalam pelipatan tersebut masih ditemukan beberapa kejanggalan atau kesalahan. Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Tulungagung Mukti Ali.
Menurut Mukti Ali, alasan seluruh elemen masyarakat perlu mengawasi pelipatan tersebut, sebab berdasar informasi yang diterima dari panwascam, ternyata ada PPK yang belum paham terkait tempat pelipat surat suara. “Di Kecamatan Boyolangu nyaris surat suara itu hendak dilipat di rumah, tapi untung ketahuan panwascam, sehingga pelipatan tersebut tetap dilakukan di kecamatan,” ungkapnya.
Hal ini menunjukkan, PPK setempat kurang sosialiasi ke masyarakat. Bahwa, berdasar aturan yang berlaku, pelipatan surat suara harus dilakukan di tempat yang mudah masyarakat, polisi atau panwas mengawasi pelipatan tersebut. “Nah kalau seandainya dilipat di rumah, kan tentu kesulitan dalam mengawasinya,” ujarnya.
Mukti menyatakan, kondisi tersebut seharusnya tidak perlu terjadi, apabila KPU Tulungagung memberikan pemahaman atau pengertian kepada PPK tentang tempat pelipatan surat suara. “Saya mensiyalir, peristiwa yang terjadi di PPK Boyolangu karena mungkin mereka tidak tahu, dan itu mungkin disebabkan KPU kurang sosialiasi,” katanya.
Mukti menambahkan, Panwas meminta KPU Tulungagung agar menjalankan tugas dan fungsi dengan benar. Di lain pihak anggota KPU Tulungagung Nyadin menyatakan, saat ini pelipatan di kantor kecamatan. “Sebenarnya bukan nyaris, tapi saat rapat teknis muncul ide akan dilipat di rumah, tapi itu tidak jadi keputusan, keputusan tetap di kantor kecamatan,” katanya

Sumber : ratu

0 komentar:

FAVOURITE

Edittag