TULUNGAGUNG- Kampanye kurang enam hari lagi, para mulai caleg berlomba-lomba mengenalkan dirinya ke masyarakat. Baliho, benner dan spanduk tidak hanya dipasang di pohon, tetapi juga di fasilitas umum. Seperti terlihat di pertigaan jetakan tepatnya di depan Puskesmas Kauman di Kecamatan Kauman.
Saking banyaknya baliho caleg, membuat bagian depan Puskesmas tersebut tidak terlihat. Sehingga membuat masyarakat bingung ketika hendak pergi ke puskesmas. Mereka tidak memperdulikan lagi fasilitas umum tersebut.
Namun sayang sampai saat ini Satpol PP dan KPU Tulungagung sama sekali belum bergerak. Padahal, berdasar aturan yang berlaku, pemasangan alat peraga kampanye tidak boleh diletakkan di fasilitas umum.
Diantara, tempat ibadah, sekolah dan tempat-tempat umum milik pemerintah.
Menurut Ketua Panwaslu Tulungagung Mukti Ali, pihaknya belum bisa bersikap terkait baliho yang menutup Puskesmas Kauman. Sebab itu, merupakan kewenangan panwascam dan camat, karena yang memiliki wilayah. Namun, dalam aturan main, tempat umum seperti puskesmas harus bebas alat peraga. “Saya kira panwascam dan pak camat nanti mengatur itu, karena saya kira jika dilihat dari estetika penempatan baliho di depan puskesmas tersebut tidak bagus,” ujarnya.
Di lain pihak Kepala Puskesmas Kauman, dr Bambang menyatakan, pihaknya telah melaporkan kondisi ini ke dinas kesehatan (Dinkes). Dan berdasar informasi yang diterima, dinkes suda melaporkan ke panwas. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari panwas. “Kami sebenarnya risih, tapi gimana lagi, wong hari ini merupaka pesta demokrasi,” katanya.
Sumber : ratu
0
.
Staf tenaga pengajar dan tata usaha
Kamis, 19 Maret 2009
Baliho Caleg Tutupi Puskesmas
Diposting oleh sd karangwaru1 TULUNGAGUNG di Kamis, Maret 19, 2009
Label: BERITA TULUNGAGUNG
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar